Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Katolik Keuskupan Bandung
Kamis, 23 Februari 2012
Persyaratan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi
1. FC NPWP
2. FC Nomor Rekening BRI (Rangkap 2)
3. FC Surat Tugas (Dilegalisir) - Guru PNS NIP 15
4. FC NUPTK (Map Biola warna Hijau)
5. Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) - Guru PNS NIP 13
6. Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) - Map Biola warna kuning
7. Leger gaji terakhir
8. FC SK Kenaikan Gaji Berkala (KGB) - Map Biola warna merah
9. SK Guru Tetap / SK Golongan Terakhir
10. FC Sertifikat Pendidik (dilegalisir)
11. FC SK Pembayaran Tunjangan Sertifikasi
12. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlah bagi guru PNS (Bermeterai Rp 6.000)
13. Surat Keterangan Bukan PNS, bagi guru Non PNS (Bermeterai Rp 6.000)
14. Jadwal mengajar
15. Ijazah Terakhir dan Akta Mengajar (dilegalisir)
16. NRG
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
selamat untuk guru-guru yang telah memperoleh sertifikasi, Tuhan memberkati
BalasHapus